Nagari Salayo – Pada 13 November 2025 Nagari Salayo Mewakili Kabupaten Solok Dalam Acara Penyerahan Peacemaker Justice Award Tahun 2025 menjadi salah satu momentum penting dalam upaya memperkuat budaya damai, keadilan, dan penyelesaian konflik di tengah masyarakat Indonesia. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada individu maupun pihak-pihak yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis melalui pendekatan musyawarah, mediasi, dan penyelesaian sengketa secara damai.
Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta para undangan dari berbagai daerah. Suasana kegiatan tampak penuh antusiasme, di mana para peserta mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib dan penuh perhatian. Kehadiran para pejabat daerah dan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa upaya mewujudkan perdamaian bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Peacemaker Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu atau pihak yang dinilai berhasil menjadi pelopor dalam menciptakan penyelesaian konflik secara damai. Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas prestasi yang telah dicapai, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat luas untuk mengedepankan dialog, musyawarah, dan pendekatan hukum yang berkeadilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Dalam kehidupan bermasyarakat, konflik merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Perbedaan kepentingan, latar belakang, maupun pandangan sering kali menjadi penyebab munculnya perselisihan. Namun demikian, konflik tidak selalu harus berakhir melalui proses hukum yang panjang ataupun menimbulkan perpecahan. Melalui konsep keadilan restoratif dan mediasi, berbagai permasalahan dapat diselesaikan secara lebih efektif dengan tetap mengutamakan kepentingan semua pihak. Nilai-nilai inilah yang menjadi dasar lahirnya Peacemaker Justice Award.
Pelaksanaan kegiatan penyerahan penghargaan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun budaya damai. Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan semakin banyak aparatur pemerintah, kepala desa, lurah, tokoh adat, tokoh agama, maupun masyarakat umum yang terdorong untuk menjadi agen perdamaian di lingkungan masing-masing. Peran mereka sangat penting dalam mencegah konflik berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Selain sebagai bentuk apresiasi, acara ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mendukung penyelesaian sengketa melalui pendekatan yang lebih humanis. Pendekatan tersebut sejalan dengan perkembangan sistem hukum di Indonesia yang semakin mengedepankan penyelesaian masalah secara restoratif, yaitu memulihkan hubungan antarpihak daripada sekadar memberikan sanksi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga merasakan manfaat berupa terciptanya hubungan sosial yang lebih harmonis.
Kegiatan berlangsung secara tertib dan penuh khidmat. Para penerima penghargaan memperoleh apresiasi atas kontribusi nyata yang telah mereka berikan dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing. Penghargaan tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan inovasi dalam penyelesaian konflik secara damai serta memperkuat kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Di era modern yang penuh dengan tantangan sosial, kemampuan membangun komunikasi yang baik dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah menjadi keterampilan yang sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, keberadaan program seperti Peacemaker Justice Award memiliki nilai strategis dalam menciptakan masyarakat yang lebih toleran, adil, dan saling menghormati. Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus melalui jalur litigasi, tetapi dapat dilakukan melalui dialog yang mengedepankan kepentingan bersama.
Melalui penyelenggaraan Penyerahan Peacemaker Justice Award Tahun 2025,