You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Selayo
Desa Selayo

Kec. Kubung, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Kantor Pemerintahan Nagari Salayo Kecamatan Kubung -

APA ITU DESIL

Administrator 05 Agustus 2026 Dibaca 5 Kali
APA ITU DESIL

Secara umum, Desil adalah sistem pemeringkatan atau pembagian data penduduk dan masyarakat ke dalam 10 kelompok yang sama besar berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Semakin kecil nomor desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan kelompok tersebut.

Pembagian Tingkat Desil (1 sampai 10)

  • Desil 1: Kelompok 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling bawah atau paling rentan/miskin.
  • Desil 2 hingga 4: Kelompok lapisan masyarakat yang masih berada di bawah garis kemakmuran dan umumnya menjadi target utama program bantuan sosial.
  • Desil 5: Batas tengah atau kelompok menengah ke bawah.
  • Desil 6 hingga 9: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang makin baik.
  • Desil 10: Kelompok 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi atau paling sejahtera.

Fungsi dan Kegunaan Desil

  • Penentu Bantuan Sosial: Menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyalurkan program seperti PKH, sembako, atau bantuan iuran jaminan kesehatan.
  • Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran: Membantu negara dalam memetakan siapa saja yang layak menerima subsidi dan jalur afirmasi pendidikan.
  • Dinamis dan Bisa Diperbarui: Data desil bersifat tidak tetap dan dapat diperbarui secara berkala melalui musyawarah kelurahan/desa atau sistem data terpadu pemerintah.

Sebelum adanya Desil Data ini dikenal dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Februari 2025. Perubahan ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo untuk mewujudkan satu data tunggal Nasional yang lebih akurat dan tepat sasaran.

 

Alasan Penggantian DTKS ke DTSEN

  • Basis Data Tunggal: Menggabungkan berbagai data kesejahteraan sosial dan ekonomi agar terpusat.
  • Lebih Akurat: Meminimalkan salah sasaran dalam penyaluran program bantuan pemerintah.
  • Pemutakhiran Daerah: Melibatkan peran aktif pemerintah daerah dalam validasi data.

Data DTSEN (Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional) ini adalah landasan utama untuk Mendapatkan Bansos, dengan Cara Mengecek Desil Warga tersebut, apabila Desil nya dari Desil 1 Sampai Desil 4, maka akan bisa dilakukan Pengusulan Bansos Tersebut, untuk Pengusulan Bansos Masyarakat Nagari Salayo bisa Melakukan secara Mandiri dan Bisa Dilakukan di Kantor Wali Nagari Salayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, dan Temui Operator SIKS –NG atau Operator DTSEN,

Sebelum kita membahas cara pengusulan Bansos melalui Aplikasi CEK BANSOS kalo yang mandiri dan Melalu Operator DTSEN Nagari, kita Jelaskan dulu mengenai Sebenarnya Desil Itu apakah bisa diubah atau bagi Masyarakat Nagari Salayo yang desil nya itu tidak sesuai dengan yang sebenarnya apakah boleh Desilnya dilakukan Penurunan atau Perbaikan?Jawabannya Bisa, dengan Ketentuan nya Pasti Ada

Dengan Syarat Pembaharuan Desil dari Kantor Wali Nagari Salayo melalui Operator Nagari

  1. FOTOCOPY KK yang Jelas
  2. FOTO RUMAH TAMPAK DEPAN
  3. FOTO RUMAH TAMPAK DALAM
  4. Yang bersangkutan ke Kantor Wali Nagari, karena Ada Wawancaranya.

Setelah dilakukan Pembaharuan Desil Warga Menunggu Selama Tiga Bulan setelah itu Nanti Bisa datang ke Kantor Wali Nagari Kembali atau bisa di lakukannya Pengecekan Secara berkala melalui Via GOOGLE di CEK BANSOS https://share.google/yJqClz0B5A49zGUTZ Nagari Hanya bisa melakukan Pembaharuan Data Saja, naik, Tetap ataupun Turun Desil tersebut itu yang mempunyai Kewenangan adalah BPS (Badan Pusat Statistik)dan Tentunya NIK warga Tersebut,

Dan untuk Melakukan Pengusulan Bansos bisa di lakukan secara Pribadi  oleh masyarakat melalui Aplikasi CHEK BANSOS, bisa di DOWNLOAD melalui APSTORE atau PLAYSTORE. Dan bisa juga Warga atau Masyarakat datang Ke kantor Wali Nagari Salayo untuk melakukan Pengusulan Bansos dengan Cara :

  1. FOTOCOPY KK
  2. TERMASUK kedalam DESIL 1-4
  • DESIL 1 Sampai 4 Pengusulan PKH dan BPNT + BPJS (PBI-JK_
  • Untuk DESIL 5 Bisa Melakukan Pengusulan BPJS (PBI-JK)
  1. Pengesahan dari Nagari terkait Pengusulan Bansos Tersebut (SPTJM / Berita Acara MUSDEL/MUSKEL)
  2. Dilakukanya Finalisasi oleh Operator Nagari Masing masing.
  3. Tahap selanjutnya itu menunggu, apakah layak atau tidaknya penerima tersebut itu akan di lakukan oleh Kemensos dan BPS
  4. Untuk Pengusulan Bansos Itu dari Tanggal 1- 14 tiap Bulanya.

Seluruh Tahapan DTSEN tersebut baik itu pembaharuan DESIL dan Pengusulan BANSOS itu Pengusulan nya bisa dari Nagari Oleh OPERATOR SIKS NG dan bisa dilakukan secara mandiri yaitu di APK CEK BANSOS.

SUMBER INFORMASI : OPERATOR DTSEN NAGARI SALAYO

Salayo, 05 Agustus 2026

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.688.102.535,00 Rp 2.672.000.000,00
100.6%
Belanja
Rp 2.671.160.505,00 Rp 2.996.837.865,77
89.13%
Pembiayaan
Rp 342.837.865,77 Rp 324.837.865,77
105.54%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 42.980.255,00 Rp 40.000.000,00
107.45%
Dana Desa
Rp 1.493.502.000,00 Rp 1.493.502.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 102.255.941,00 Rp 100.000.000,00
102.26%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.017.964.148,00 Rp 1.021.498.000,00
99.65%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 24.142.676,00 Rp 10.000.000,00
241.43%
Bunga Bank
Rp 7.257.515,00 Rp 7.000.000,00
103.68%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.141.317.020,00 Rp 1.216.419.670,00
93.83%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 782.208.467,00 Rp 858.945.141,57
91.07%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 374.339.790,00 Rp 427.826.438,79
87.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 185.761.453,00 Rp 283.141.615,41
65.61%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 187.533.775,00 Rp 210.505.000,00
89.09%